Undang Undang Hak Asasi



Undang Undang Hak Asasi

Pat Ennis, “The Third Option: Ministry To Hurting Marriages”, Topic #1, “Respect”,1-17.
Menghormati bukanlah suatu perasaan. Menghormati adalah tindakan kita dalam memperlakukan orang lain. Tidak peduli apa yang kita rasakan tentang manusia lain, mereka diciptakan, nilai dan harkat yang tak terkira dari Allah. Menghormati artinya saya memberi diri saya dan orang lain hak untuk:
1. Mendapat ruang dan privasi, contohnya: mengetuk pintu sebelum masuk, tidak membuka surel orang lain, menghormati kebutuhan masing masing untuk mendapat ketenangan dan ruang.
2. Menjadi berbeda, contohnya: mengizinkan untuk memilih makanan, film, volume music, dan cara kita menghabiskan waktu
3. Berbeda pendapat, contohnya memberi ruang bagi setiap orang untuk berpikir dan melihat kehidupan secara berbeda
4. Didengarkan, contohnya mendengarkan hasrat, pendapat, pikiran dan perasaan masing masing
5. Diperlakukan secara serius, contoh: saling mendengarkan dan hadir secara sungguh sungguh
6. Diberi kesempatan membuktikan kesalahan, contoh: memeriksa asumsi dulu bukannya saling menghakimi ketika salah paham muncul
7. Diberitahu kebenaran, contohnya: mengandalkan kebenaran ketika masing masing bertanya informasi – dari “apakah kamu sudah belajar dalam ujian yang gagal ini?” atau “mengapa kamu terlambar pulang ke rumah?”.
8. Dimintai pendapat, contoh: memeriksa dan menanyakan apakah keputusan keputusan itu akan berdampak bagi orang lain
9. Menjadi tidak sempurna dan membuat kesalahan, contoh: memberi “ruang” bagi segala sesuatu yang rusak, melupakan sesuatu, mengecewakan orang lain, gagal ujian meskipun sudah belajar
10. Diperlakukan secara terhormat dan sopan, contoh: menggunakan kata kata yang tidak menyakiti, bertanya sebelum menggunakan, meminta pendapat di saat yang tepat, memperlakukan setiap orang dalam relasi saya-engkau.

11. Dihormati, contoh: mempertimbangkan perasaan masing masing

0 Response to "Undang Undang Hak Asasi"

Posting Komentar

Postingan Populer

Label